Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB merilis data jumlah peminat dan daya tampung berbagai program studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP. Salah satu program studi yang memiliki jumlah peminat tinggi setiap tahunnya adalah program studi Hukum.
Data berikut memperlihatkan jumlah peminat, daya tampung, serta persentase keketatan program studi Hukum di sejumlah perguruan tinggi negeri wilayah Jawa dan Bali selama periode 2021–2025.
Persentase keketatan dalam data ini dihitung berdasarkan perbandingan antara daya tampung dan jumlah peminat. Semakin kecil persentasenya, semakin ketat persaingan untuk diterima di program studi tersebut.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memiliki 1.213 peminat dengan daya tampung 80 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,60 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 1.229 orang dengan daya tampung 110 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 8,95 persen.
Pada 2023, terdapat 1.221 peminat dengan daya tampung sebanyak 150 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 12,29 persen.
Pada 2024, jumlah peminat tercatat sebanyak 1.087 orang dengan daya tampung 157 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 14,44 persen.
Pada 2025, program studi ini memiliki 1.017 peminat dan daya tampung sebanyak 168 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 16,52 persen.
Universitas Indonesia
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Indonesia memiliki 1.102 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 5,44 persen.
Pada 2022, terdapat 1.006 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 5,96 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 1.612 orang dengan daya tampung 110 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,82 persen.
Pada 2024, program studi Hukum Universitas Indonesia memiliki 1.634 peminat dan daya tampung 114 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 6,98 persen.
Pada 2025, jumlah peminat kembali meningkat menjadi 1.787 orang dengan daya tampung tetap sebanyak 114 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,38 persen.
UPN Veteran Jakarta
Pada 2021, program studi Hukum UPN Veteran Jakarta memiliki 993 peminat dengan daya tampung 70 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 7,05 persen.
Pada 2022, jumlah peminat mencapai 1.019 orang dengan daya tampung 96 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,42 persen.
Pada 2023, terdapat 1.297 peminat dengan daya tampung sebanyak 96 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 7,40 persen.
Pada 2024, jumlah peminat tercatat sebanyak 1.196 orang dengan daya tampung 96 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 8,03 persen.
Pada 2025, program studi ini memiliki 1.024 peminat dengan daya tampung 96 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,38 persen.
Universitas Singaperbangsa Karawang
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang memiliki 558 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 10,75 persen.
Pada 2022, terdapat 638 peminat dengan daya tampung 72 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 11,29 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 888 orang dengan daya tampung 84 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,46 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 864 peminat dan daya tampung 90 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 10,42 persen.
Pada 2025, jumlah peminat turun menjadi 615 orang dengan daya tampung 90 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 14,63 persen.
Universitas Padjadjaran
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Padjadjaran memiliki 1.669 peminat dengan daya tampung 93 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 5,57 persen.
Pada 2022, terdapat 1.619 peminat dengan daya tampung sebanyak 135 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 8,34 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 2.150 orang dengan daya tampung 99 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 4,60 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.955 peminat dengan daya tampung 98 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 5,01 persen.
Pada 2025, jumlah peminat kembali meningkat menjadi 2.079 orang dengan daya tampung 98 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 4,71 persen.
Universitas Jenderal Soedirman
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Jenderal Soedirman memiliki 660 peminat dengan daya tampung 75 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 11,36 persen.
Pada 2022, terdapat 833 peminat dengan daya tampung 75 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,00 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 1.356 orang dengan daya tampung 75 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 5,53 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 985 peminat dan daya tampung 89 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,04 persen.
Pada 2025, terdapat 762 peminat dengan daya tampung sebanyak 96 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 12,60 persen.
Universitas Tidar
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Tidar memiliki 249 peminat dengan daya tampung 40 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 16,06 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 498 orang dengan daya tampung 40 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 8,03 persen.
Pada 2023, terdapat 443 peminat dengan daya tampung 40 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,03 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 521 peminat dengan daya tampung 46 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 8,83 persen.
Pada 2025, jumlah peminat meningkat menjadi 581 orang dengan daya tampung sebanyak 75 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 12,91 persen.
Universitas Sebelas Maret
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Sebelas Maret memiliki 1.132 peminat dengan daya tampung 90 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 7,95 persen.
Pada 2022, terdapat 867 peminat dengan daya tampung 90 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 10,38 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 1.650 orang dengan daya tampung 110 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,67 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.295 peminat dan daya tampung 120 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,27 persen.
Pada 2025, terdapat 1.296 peminat dengan daya tampung sebanyak 120 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,26 persen.
Universitas Diponegoro
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Diponegoro memiliki 1.453 peminat dengan daya tampung 160 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 11,01 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 1.529 orang dengan daya tampung 178 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 11,64 persen.
Pada 2023, terdapat 2.054 peminat dengan daya tampung 178 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 8,67 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.991 peminat dengan daya tampung 184 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,24 persen.
Pada 2025, terdapat 1.958 peminat dengan daya tampung sebanyak 184 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,40 persen.
Universitas Negeri Semarang
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Negeri Semarang memiliki 2.158 peminat dengan daya tampung 210 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,73 persen.
Pada 2022, terdapat 2.126 peminat dengan daya tampung 240 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 11,29 persen.
Pada 2023, jumlah peminat tercatat sebanyak 1.885 orang dengan daya tampung 185 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,81 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.813 peminat dan daya tampung 185 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 10,20 persen.
Pada 2025, jumlah peminat turun menjadi 1.434 orang dengan daya tampung 185 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 12,90 persen.
Universitas Gadjah Mada
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Gadjah Mada memiliki 1.420 peminat dengan daya tampung 83 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 5,85 persen.
Pada 2022, terdapat 1.170 peminat dengan daya tampung 99 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 8,46 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 1.665 orang dengan daya tampung 99 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 5,95 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.504 peminat dengan daya tampung 96 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 6,38 persen.
Pada 2025, terdapat 1.463 peminat dengan daya tampung sebanyak 96 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,56 persen.
Universitas Jember
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Jember memiliki 858 peminat dengan daya tampung 135 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 15,73 persen.
Pada 2022, terdapat 864 peminat dengan daya tampung 135 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 15,63 persen.
Pada 2023, jumlah peminat tercatat sebanyak 913 orang dengan daya tampung 115 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 12,60 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 789 peminat dan daya tampung 115 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 14,58 persen.
Pada 2025, terdapat 729 peminat dengan daya tampung sebanyak 135 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 18,52 persen.
Universitas Brawijaya
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Brawijaya memiliki 1.715 peminat dengan daya tampung 165 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,62 persen.
Pada 2022, terdapat 1.586 peminat dengan daya tampung 121 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 7,63 persen.
Pada 2023, jumlah peminat tercatat sebanyak 1.569 orang dengan daya tampung 182 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 11,60 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.681 peminat dengan daya tampung 121 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 7,20 persen.
Pada 2025, terdapat 1.255 peminat dengan daya tampung sebanyak 130 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 10,36 persen.
Universitas Airlangga
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Airlangga memiliki 693 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 8,66 persen.
Pada 2022, terdapat 633 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,48 persen.
Pada 2023, jumlah peminat meningkat menjadi 965 orang dengan daya tampung 70 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 7,25 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.016 peminat dan daya tampung 70 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 6,89 persen.
Pada 2025, jumlah peminat meningkat menjadi 1.089 orang dengan daya tampung sebanyak 74 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 6,80 persen.
Universitas Negeri Surabaya
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Negeri Surabaya memiliki 712 peminat dengan daya tampung 50 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 7,02 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 908 orang dengan daya tampung 83 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 9,14 persen.
Pada 2023, terdapat 1.109 peminat dengan daya tampung 126 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 11,36 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.182 peminat dengan daya tampung 124 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 10,49 persen.
Pada 2025, terdapat 959 peminat dengan daya tampung sebanyak 130 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 13,56 persen.
Universitas Trunojoyo Madura
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Trunojoyo Madura memiliki 467 peminat dengan daya tampung 120 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 25,70 persen.
Pada 2022, terdapat 461 peminat dengan daya tampung 120 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 26,03 persen.
Pada 2023, program studi ini memiliki 463 peminat dengan daya tampung 140 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 30,24 persen.
Pada 2024, terdapat 384 peminat dengan daya tampung 180 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 46,88 persen.
Pada 2025, jumlah peminat tercatat sebanyak 320 orang dengan daya tampung 180 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 56,25 persen.
UPN Veteran Jawa Timur
Pada 2021, program studi Hukum UPN Veteran Jawa Timur memiliki 495 peminat dengan daya tampung 66 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 13,33 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 702 orang dengan daya tampung 108 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 15,38 persen.
Pada 2023, terdapat 732 peminat dengan daya tampung 105 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 14,34 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 826 peminat dan daya tampung 106 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 12,83 persen.
Pada 2025, terdapat 660 peminat dengan daya tampung sebanyak 114 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 17,27 persen.
Universitas Udayana
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Udayana memiliki 960 peminat dengan daya tampung 156 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 16,25 persen.
Pada 2022, jumlah peminat meningkat menjadi 1.074 orang dengan daya tampung 159 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 14,80 persen.
Pada 2023, terdapat 982 peminat dengan daya tampung 159 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 16,19 persen.
Pada 2024, program studi ini memiliki 1.063 peminat dan daya tampung 159 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 14,96 persen.
Pada 2025, terdapat 1.011 peminat dengan daya tampung sebanyak 174 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 17,21 persen.
Universitas Pendidikan Ganesha
Pada 2021, program studi Hukum Universitas Pendidikan Ganesha memiliki 188 peminat dengan daya tampung 60 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 31,91 persen.
Pada 2022, terdapat 236 peminat dengan daya tampung 72 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 30,51 persen.
Pada 2023, program studi ini memiliki 226 peminat dengan daya tampung 63 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 27,88 persen.
Pada 2024, terdapat 215 peminat dengan daya tampung 104 mahasiswa. Persentase keketatannya mencapai 48,37 persen.
Pada 2025, jumlah peminat meningkat menjadi 288 orang dengan daya tampung sebanyak 113 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 39,24 persen.
Universitas Negeri Jakarta
Data yang tersedia untuk program studi Hukum Universitas Negeri Jakarta hanya mencakup tahun 2025.
Pada 2025, program studi ini memiliki 638 peminat dengan daya tampung sebanyak 20 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 3,13 persen.
Universitas Negeri Yogyakarta
Data yang tersedia untuk program studi Hukum Universitas Negeri Yogyakarta hanya mencakup tahun 2025.
Pada 2025, terdapat 623 peminat dengan daya tampung sebanyak 24 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 3,85 persen.
Universitas Negeri Malang
Data yang tersedia untuk program studi Hukum Universitas Negeri Malang hanya mencakup tahun 2025.
Pada 2025, program studi ini memiliki 549 peminat dengan daya tampung sebanyak 50 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 9,11 persen.
Universitas Pendidikan Indonesia
Data yang tersedia untuk program studi Hukum Universitas Pendidikan Indonesia hanya mencakup tahun 2025.
Pada 2025, program studi ini memiliki 973 peminat dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa. Persentase keketatannya sebesar 3,08 persen.
Gambaran Persaingan Prodi Hukum Jalur SNBP
Berdasarkan data tahun 2025, Universitas Pendidikan Indonesia menjadi kampus dengan persentase keketatan program studi Hukum paling rendah, yaitu 3,08 persen. Posisi berikutnya ditempati Universitas Negeri Jakarta dengan persentase keketatan 3,13 persen dan Universitas Negeri Yogyakarta dengan persentase 3,85 persen.
Di antara perguruan tinggi yang memiliki data lengkap sejak 2021, Universitas Padjadjaran termasuk salah satu kampus dengan persaingan paling ketat. Pada 2025, program studi Hukum Universitas Padjadjaran memiliki 2.079 peminat, sedangkan daya tampungnya hanya 98 mahasiswa. Persentase keketatannya tercatat sebesar 4,71 persen.
Universitas Indonesia juga memiliki tingkat persaingan tinggi. Pada 2025, terdapat 1.787 peminat yang memperebutkan 114 kursi, dengan persentase keketatan sebesar 6,38 persen.
Sementara itu, Universitas Trunojoyo Madura memiliki persentase keketatan paling besar pada 2025, yakni 56,25 persen. Dengan 320 peminat dan daya tampung sebanyak 180 mahasiswa, peluang diterima di program studi ini secara statistik lebih besar dibandingkan mayoritas kampus lain dalam daftar.
Perlu diperhatikan bahwa jumlah peminat, daya tampung, dan tingkat persaingan dapat berubah setiap tahun. Data tahun-tahun sebelumnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun strategi pemilihan program studi, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan dalam menentukan peluang kelulusan SNBP.
Sumber: Website resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB.
MASUK PTN