Loading...
world-news

GENERAL

Kemendikbudristek: UIPM Kampus yang Beri Gelar Ke Rafi Ahmad Ternyata Tidak Memiliki Izin

Setelah melakukan investigasi pada 29-30 september 2024 atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi, Kemendikbudristek akhirnya menyatakan bahwa UIPM Thailand yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Raffi Ahmad tak memiliki izin perguruan tinggi di Indonesia.

Tim investigasi Kemendikbudristek juga tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Dirjen Diktiristek Abdul Haris langsung mengatakan bahwa akan ada tindakan tegas apabila kampus Raffi Ahmad tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

UIPM ternyata juga tak dapat diakui sebagai perguruan tinggi di Indonesia jika tak mengantongi izin Kemendikbud Ristek. Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut juga tidak dapat diakui.

Sumber: idn times

Baca Juga