Nilai Kekayaan Awal (NKA) bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum telah ditetapkan oleh pemerintah dengan total mencapai sekitar Rp43,58 triliun.
NKA adalah nilai aset neto pada awal sebuah perguruan tinggi menjalankan status sebagai "PTNBH".
Besaran NKA ditetapkan berdasarkan proses verifikasi aset dan laporan keuangan sesuai ketentuan pemerintah.
NKA juga menjadi dasar pencatatan aset, kewajiban, dan pengalihan barang milik negara sehingga bukan menunjukkan besarnya kas, total aset, maupun peringkat kekayaan perguruan tinggi.
Berikut terdapat 20 PTN berbadan hukum dengan nilai kekayaan awal (NKA) terbesar:
1. Universitas Brawijaya
Nilai Kekayaan Awal: Rp3,423 Triliun
2. Universitas Indonesia
Nilai Kekayaan Awal: Rp3,391 Triliun
3. Universitas Gadjah Mada
Nilai Kekayaan Awal: Rp2,732 Triliun
4. Institut Pertanian Bogor
Nilai Kekayaan Awal: Rp2,065 Triliun
5. Universitas Hasanuddin
Nilai Kekayaan Awal: Rp2,046 Triliun
6. Universitas Sumatera Utara
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,915 Triliun
7. Universitas Negeri Malang
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,847 Triliun
8. Universitas Diponegoro
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,728 Triliun
9. Universitas Negeri Semarang
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,709 Triliun
10. Universitas Negeri Surabaya
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,678 Triliun
11. Universitas Negeri Jakarta
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,604 Triliun
12. Universitas Airlangga
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,581 Triliun
13. Universitas Syiah Kuala
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,533 Triliun
14. Universitas Sebelas Maret
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,520 Triliun
15. Universitas Andalas
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,494 Triliun
16. Institut Teknologi Bandung
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,480 Triliun
17. Universitas Sriwijaya
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,469 Triliun
18. Universitas Negeri Yogyakarta
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,373 Triliun
19. Universitas Padjadjaran
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,332 Triliun
20. Universitas Pendidikan Indonesia
Nilai Kekayaan Awal: Rp1,260 Triliun
Sumber: CNBC Indonesia dan instagram/gnfi
MASUK PTN