Loading...
world-news

GENERAL

Kericuhan Aksi Unjuk Rasa BEM SI '10 Tahun Kepemimpinan Jokowi'

Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa dengan membawa 12 tuntutan dalam rangka mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Koordinator pusat BEM SI, Herianto mengatakan, mahasiswa turun ke jalan untuk mengadili Jokowi atas sejumlah kebijakan dan tindakannya yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain:

a. Mahasiswa menilai Jokowi melakukan cawe-cawe setelah Pilpres. Hal ini dilihat dari adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas minimal usia kepala daerah.

b. Mahasiswa menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri.

c. Massa juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

d. Massa juga mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.

e. Pemerintah juga dituntut untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek.

f. Massa mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Tapera dan revisi kembali sejumlah pasal-pasal yang bermasalah.

g. Massa juga menuntut agar pemerintah dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

h. Massa menuntut agar mereka bisa bertemu Presiden Jokowi atau siapa pun dari pihak Istana.

Kericuhan pun juga terjadi dalam aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin 22 Juli 2024 tersebut. Massa aksi menumbangkan satu barier beton yang ditariknya dengan tali tambang dengan beberapa percobaan hingga di percobaan kedua dalam waktu beberapa menit, satu barikade beton tumbang.

Adu argumen juga sempat terjadi antara polisi dan BEM SI. BEM SI meminta polisi jangan menghalangi niat mereka menemui atau ditemui Jokowi. Di sisi lain, polisi meminta agar massa aksi kembali ke balik tembok dan polisi juga berkata bahwa menyampaikan aspirasi bukan berarti memaksakan aspirasi. Polisi pun bergerak membubarkan massa dengan water cannon.

Sumber: detik dan kompas

Baca Juga