Kemendikbudristek menaikkan anggaran KIP Kuliah pada 2024 menjadi Rp 13,9 triliun dengan sasaran 985.577 mahasiswa. Adapun pada 2023, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 11,7 triliun yang diberikan kepada 893.005 mahasiswa. Anggaran untuk KIP Kuliah tersebut dibagi menjadi tiga kategori diantaranya penerima KIP Kuliah lanjutan, penerima baru untuk tahun akademik 2024, dan penerima bantuan biaya pendidikan. Plt. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan anggaran KIP Kuliah sebetulnya masih belum mencukupi. Maka dari itu dia berharap agar kampus bisa membantu mahasiswa yang kesulitan finansial untuk membayar kuliah.