Loading...
world-news

BERITA KAMPUS

JENIS BEASISWA DI KEMENKES

Hallo sobat Masuk PTN dimana pun kalian berada. Siapa yang masuk di kemenkes, ternyata di kemenkes ada jenis beasiswa kalian tau tidak kira-kira apa aja yang jenis beasiswanya. yuk kita simak penjelasan berikut ini.

a.      Beasiswa Dokter Spesialis-Subspesialis/Dokter Gigi Spesialis

Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis merupakan program beasiswa kerja sama antara  LPDP dengan Kementerian Kesehatan. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Komponen beasiswa yang diberi seperti Dana pendidikan, Dana Pendukung, Dana Tambahan.

b.      Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Beasiswa fellowship dokter spesialis diberikan untuk memenuhi pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uro-nefrologi (KJSU). Pesertanya dipersilakan dari kalangan dokter spesialis PNS maupun nonPNS yang akan didayagunakan di rumah sakit pemerintah yang memerlukan layanan fellowship KJSU.

c.       Beasiswa Calon Dokter dan Dokter Gigi

Kemenkes juga menyalurkan beasiswa  dokter atau dokter gigi yang diprioritaskan untuk daerah pinggiran, daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, daerah yang mengalami gangguan kesehatan dan daerah prioritas yang masih kekurangan dokter dan  dokter gigi. Beasiswa ini terbuka untuk lulusan SMA/sederajat, mahasiswa S1 kedokteran/gigi, dan mahasiswa jurusan kedokteran/gigi.

d.      Beasiswa SDM Kesehatan

Kementerian memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada SDM kesehatan sebagai bentuk peningkatan kualifikasi. Beasiswa ini diperuntukan khusus bagi SDM Nakes berstatus PNS minimal 1 tahun dengan ketentuan pendaftar dari lulusan D4, S1, Profesi, S2, dan S3, Usia maksimal untuk jenjang D4, S1, dan S2 adalah 45 tahun. Sedangkan S3 maksimal 50 tahun.

e.      Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)

Beasiswa PADINAKES diutamakan bagi peserta  dari daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK). Peserta harus memperoleh pendidikan tinggi di Universitas Terapan Perawatan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan dipekerjakan setelah lulus. Beasiswa ini  dimulai pada tahun 2021 dan terbuka untuk lulusan SMA dan mahasiswa yang belajar di tahun terakhir mereka di Universitas Ilmu Terapan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga