Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, yaitu Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak mengalir ke kampus yang dikelola kementerian atau lembaga (Sekolah Kedinasan) dibanding Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pahala mengatakan, KPK telah mengkaji alokasi dana dari 20 persen anggaran untuk KEMENDIKBUDRISTEK. Anggaran yang disalurkan ke PTN ternyata cuma Rp 7 triliun. Sementara, Rp 32 triliun dialokasikan untuk perguruan tinggi kementerian (Sekolah Kedinasan).
Pemerintah hanya memberikan bantuan operasional sebesar Rp 3 juta kepada seluruh mahasiswa di PTN. Padahal semestinya tiap mahasiswa mendapat bantuan sekitar Rp 10 juta tiap semester. Lalu sisanya 7 juta dapat darimana? Cari sendiri dengan jalur mandiri dan itulah bisnisnya PTN.
Selain itu, KPK juga menemukan bahwa ada kementerian yang membuka SMK, namun menggunakan anggaran untuk perguruan tinggi dari negara. KPK lantas menyimpulkan bahwa pendidikan tinggi yang digelar kementerian atau lembaga banyak memuat masalah pendanaan.
Sumber: kompas