NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor induk siswa yang digunakan sebagai kode tanda pengenal siswa di Indonesia. NISN mejadi syarat wajib bagi siswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Mahasiswa Baru (SNPMB). Sistem pengelolaan NISN dilaksanakan secara nasional oleh Pusat Informasi dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
a. Akses situs http://nisn.data.kemdikbud.go.id
b. Kemudian tulis Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu pada form pencarian nama
c. Centang kotak verifikasi I'm not a robot.
d. Klik Cari Data untuk mencari data NISN.
Jika data NISN salah, maka kemungkinan besar siswa akan kesulitan untuk mengikuti SNMPB yang terdiri dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maupun Seleksi Mandiri.