Proses daftar ulang dilakukan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kampus. Namun, secara umum berikut yang dapat dilakukan untuk mendaftar ulang kelulusan UMPTKIN:
1. Registrasi dan login di portal resmi masing-masing PTKIN penerima.
2. Lengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang.
3. Unggah dokumen-dokumen sesuai syarat yang ditentukan oleh PTKIN.
4. Jika sudah selesai, peserta akan mendapat informasi besaran UKT per semester.
5. Calon mahasiswa membayar biaya UKT tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
6. Setelah berhasil mendapatkan NIM, Anda selesai melakukan daftar ulang.
Sedangkan, proses daftar ulang SMM PTN-Barat dilakukan berbeda-beda tergantung dari kebijakan yang diterapkan oleh setiap kampus. Namun, secara umum proses daftar ulang SMM PTN-Barat adalah sebagai berikut: