Berdasarkan survei Sakernas Agustus 2023, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta dari total angkatan kerja 147,71 juta orang. Mayoritas adalah generasi Z (usia 15-24 tahun). Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per bulan Agustus turun menjadi 5,32%, jika dibandingkan dengan level pengangguran bulan Agustus 2022 sebesar 5,86%.
Meskipun relatif menurun, tapi jumlah pengangguran tahun ini masih relatif tinggi jika dibanding dengan jumlah pengangguran saat bulan Agustus 2019 sebelum pandemi, yaitu sebesar 5,32%.
Berdasarkan Pendidikan, Lulusan SMK masih menjadi yang paling tinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,31%. Lalu penyebab pengangguran di Indonesia sendiri apa sih? Yuk Simak artikel berikut ini.
a. Adanya Kemajuan Teknologi
Penyebab utama pengangguran di Indonesia adalah kemajuan teknologi. Meskipun teknologi mempermudah pekerjaan manusia, banyak perusahaan beralih ke teknologi canggih seperti robot, menyebabkan berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.
b. Kurangnya Pendidikan dan Keterampilan
Orang yang minim pendidikan cenderung sulit diterima sebagai tenaga kerja, khususnya untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus.
c. Kurang Memenihi Kriteria
Perusahaan mencari karyawan sesuai kriteria jabatan, terutama yang memiliki keterampilan tinggi. Ketika sedikit pelamar yang memiliki keterampilan, maka sedikit juga kesempatan pelamar untuk diterima bekerja.
d. Pekerjaan dan Jumlah Tenaga Kerja Tidak Seimban
Penyebab pengangguran di Indonesia utamanya karena ketidakseimbangan antara pekerjaan dan pertumbuhan tenaga kerja, menyebabkan persaingan ketat. Ledakan jumlah penduduk juga berkontribusi karena kurangnya lapangan pekerjaan yang cukup.
e. Pasar global
Di era pasar global dan perdagangan bebas, pengangguran menjadi masalah utama karena banyak perusahaan asing cenderung memilih pekerja dari negara asalnya.
f. PHK
Pegawai swasta cemas terhadap PHK, yang dapat disebabkan oleh berakhirnya kontrak atau pengurangan karyawan demi stabilitas sistem kerja perusahaan.