Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan fakultas 
pertama yang didirikan di Universitas Riau. Pembentukannya berdasarkan 
SK Yayasan Riau No. 2/KPTS/JUR/62 25 September 1962. Hal ini kemudian 
diperkuat dengan SK Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 
123 pada 20 September 1963 (berlaku efektif diakui pada 1 Oktober 1963).
FISIP telah mengalami beberapa kali pergantian nama. Saat pertama 
kali diformat, fakultas ini dikenal sebagai Fakultas Administrasi Negara
 dan Bisnis dimana terdapat dua departemen yang beroperasi; Departemen 
Administrasi Negara dan Administrasi Bisnis. Saat itu, pembentukan 
departemen-departemen ini terkait dengan kebutuhan untuk mengisi tenaga 
administrasi di instansi pemerintah maupun di bisnis swasta di Provinsi 
Riau.
Dari tahun ke tahun, fakultas ini mengembangkan beberapa jurusan baru, 
seperti Jurusan Hukum (berdasarkan SK Senat Universitas tahun 2000) dan 
Jurusan Ilmu Komunikasi (berdasarkan SK Senat Universitas tahun 
2000). Departemen Hukum kemudian bubar dan menjadi Fakultas Hukum.
Jurusan Sosiologi, menawarkan gelar Sarjana Sosiologi dengan 
spesifikasi Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Sosial 
sedangkan tingkat pascasarjana konsentrasinya adalah Sosiologi Perkotaan
 dan Perencanaan Pembangunan Sosial. Jenjang Program terdiri dari :
S1 157 sks 4 tahun
S2 42 sks 2 Tahun
Visi
Menjadi Program Studi terkemuka dan unggul di tingkat nasional dalam 
penguasaan teori, analisis, dan penerapan untuk pengembangan masyarakat 
berbasis riset pada Tahun 2025.
Misi
- Mewujudkan program studi yang unggul dan terkemuka dalam 
penguasaan teori, metode, dan analisis sosiologi, khususnya bidang 
kajian masalah sosial, perencanaan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
- Mewujudkan
 fungsi dan tata kelola program studi dalam menghasilkan lulusan yang 
berkualitas, berkompetensi, dan berdaya saing tingkat nasional.
- Mengoptimalkan
 sistem pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang 
berkualitas dan adaptif dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
- Mengembangkan jaringan kemitraan dengan stakeholders dalam mengkaji masalah-masalah sosial, perencanaan sosial, dan menerapkan program-program pemberdayaan masyarakat.