Sejarah berdirinya FPOK dimulai pada tahun 1940 didirikan sebuah lembaga
 pendidikan tinggi olahraga bernama Gouvernement Instituut voor 
Lichamelijke Oefeningen (GEVLO) di Surabaya. Karena pecah PD II, lembaga
 ini ditutup. Sebagai kelanjutannya, pada tahun 1947 didirikan Akademis 
Instituut voor Lichamelijke Opvoeding (AILO) di Bandung. Tahun 1950 lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Akademi Pendidikan 
Djasmani (LAPD), dan pada tahun 1956 menjadi Akademi Pendidikan Djasmani
 (APD) yang bernaung di bawah Universitas Indonesia. Kemudian pada tahun
 1962 lembaga ini berubah menjadi Fakultas Pendidikan Djasmani (FPD) di 
bawah naungan Universitas Padjajaran (UNPAD). Selanjutnya, pada tahun 
1964 FPD ini berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Olahraga(STO) yang 
diawasi oleh Departemen Olahraga dan PTIP, kemudian di bawah pengelolaan
 Ditjen Olahraga dan Pemuda. Sejak tahun 1976, STO berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan 
Tinggi Departemen P & K. Lalu pada tgl. 22 Pebruari 1977, STO itu 
diintegrasikan ke IKIP Bandung yang kini menjadi UPI dengan nama 
Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK). Pada tgl. 20 Juni 1983, FKIK
 berganti nama menjadi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan 
(FPOK). Sejalan dengan keberadaan UPI sebagai perguruan tinggi badan hukum yang 
dimulai pada tahun 2004  dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 
Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia 
sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kemudian berlanjut pada 
perubahan status UPI yang didorong oleh kebutuhan UPI untuk mengelola 
kelembagaannya secara otonom, agar dapat lebih fleksibel dalam 
pengelolaan, serta cepat dalam merespon tantangan yang dihadapi dunia 
pendidikan di Indonesia. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah 
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan 
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012 tentang Penetapan Universitas 
Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan 
Pemerintah, UPI telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang 
diselenggarakan Pemerintah (PTP), dan melalui UU Pendidikan Tinggi No 12
 tahun 2012 UPI menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum. Maka, fakta 
perkembangan pendidikan jasmani dan olahraga sebagai objek studi Prodi 
PJKR FPOK UPI yang berorientasikan pada pengajaran yang menstrukturisasi
 belajar siswa melalui desain tugas gerak  dan olahraga perlu koheren 
dengan telaahan akademik pendidikan jasmani di Prodi PJKR FPOK UPI. Atas
 dasar pandangan itu ditetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran program 
studi PJKR FPOK UPI yang disusun melalui berbagai kajian dan 
pertimbangan.  Mulai dari proses pengkajian dan penelaahan peraturan 
perundangan dan sejumlah dokumen keilmuan yang relevan dengan ilmu 
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan sampai ke pelaksanaan 
lokakarya untuk penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. 
Proses pengkajian dan penelaahan tersebut dilakukan dengan melibatkan 
berbagai unsur, diantaranya para ahli pendidikan jasmani dan olahraga, 
para dosen pendidikan jasmani dan olahraga, para mahasiswa, para orang 
tua mahasiswa, para guru penjas dan olahraga di persekolahan, para 
pengguna lulusan lainnya yang berkaitan dengan implementasi pendidikan 
jasmani dan olahraga di masyarakat secara umum. Pertimbangan dilakukan 
pula pada perkembangan pendidikan jasmani yang terjadi secara 
internasional.
			Visi
Visi Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) 
adalah sebagai Program studi “Pelopor dan Unggul” dibidang Pendidikan 
Jasmani dan Kesehatan Rekreasi yang dilandasi nilai-nilai ilmiah, 
religius, edukatif, dan profesional.
Misi
Misi pengembangan program studi 
Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi ditekankan pada pembinaan 
kelembagaan yang diarahkan pada:
1.Menyelenggarakan Pendidikan Jasmani, 
Kesehatan dan Rekreasi dengan menyiapkan tenaga pendidik yang 
profesional yang berdaya saing global.
2.Mengembangkan teori-teori  Pendidikan 
Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dan keilmuan lain yang relevan, inovatif
 serta penerapannya, untuk menjadi landasan dalam penetapan kebijakan 
pendidikan jasmani dan olahraga nasional.
3.Menyelenggarakan layanan pengabdian 
kepada masyarakat dibidang  Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi 
secara profesional dalam rangka ikut serta memecahkan masalah nasional 
dibidang pendidikan jasmani dan olahraga.
4.Mengikuti dan Menyelenggarakan internasionalisasi Pendidikan 
Jasmani Kesehatan dan Rekreasi melalui pengembangan dan pengokohan 
jejaring dan kemitraan pada tingkat nasional dan  regional
Prodi ini mempunyai nilai akreditasi BAN PT “A”