UM merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Malang dan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur.
UM berasal dari:
- Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan pada tanggal 1 September 1954 dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954 yang dibuka dan diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1954;
- terhitung mulai tanggal 20 November 1957 menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang pada Universitas Airlangga Surabaja dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533/S tanggal 20 November 1957;
- terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963; dan
- terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Malang dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
Tonggak Penting
- 1967: Program Studi Bahasa Inggris dinilai terbaik se-Asia Tenggara (oleh The Ford Foundation)
- 1967: Dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Perguruan Tinggi Pembina di Indonesia
- 1998–2010: Pemenang program JICA DUE-Like TPSDP Semi-QUE I-MHERE INHERENT SP4 PHK A1 & A2 Hibah Kemitraan Hibah Peralatan PGSD-A PHK-I dan PHK-TIK PHK DIA Bermutu
- 2008: Membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
- 2008: UM ditetapan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
- 2009: Membuka Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
- 2012: Membuka Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
Lokasi Kampus
- Kampus I (Kampus Induk) di Jl. Semarang 5 Malang
- Kampus II di Jl. Ki Ageng Gribig 45 Kedungkandang Malang (bekas SGO Malang)
- Kampus III di Jl. Ir. Sukarno 3 Blitar (bekas SPG Blitar)
Visi
Menjadi perguruan tinggi unggul dan rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi;
- Menyelenggarakan penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan yang temuannya bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat;
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan; dan
- menyelenggarakan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.
Tujuan
- menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesi, dan/atau vokasi yang bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, memiliki komitmen kebangsaan, dan mampu berkembang secara profesional;
- menghasilkan karya akademik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kependidikan yang bermutu dan unggul;
- menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produk, dan sejahtera; dan
- menghasilkan kinerja institusi yang otonom, akuntabel, dan transparan untuk menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.