Loading...
world-news

POLITEKNIK NEGERI MADIUN


Akreditasi

B

Status

PTN

Lokasi

Jl.Serayu No.84 Madiun, Kota Madiun - Prov. Jawa Timur - Indonesia

Website

https://www.pnm.ac.id/

Sekilas Tentang POLITEKNIK NEGERI MADIUN

PROFIL SINGKAT

Politeknik Negeri Madiun (PNM) merupakan satu-satunya politeknik negeri di wilayah barat Jawa Timur. Kota Madiun yang terkenal memiliki makanan khas Nasi Pecel dan Brem adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 160 km sebelah Barat Kota Surabaya atau 111 km sebelah Timur Kota Surakarta. PNM memiliki dua Kampus, yakni Kampus I yang beralamat di Jalan Serayu No 84, Kel. Pandean Kota Madiun seluas 7.837 m2 dengan luas gedung sekitar 4428 m2 dan Kampus II di Jalan Ring Road, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun menempati lahan seluas 107.882 m2. PNM menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam beberapa bidang pengetahuan dan keahlian khusus.

Lambang PNM memiliki makna dengan dilandasi keteguhan dan keluhuran, PNM bertekad mewujudkan insan yang memiliki profesionalisme dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Proses pembelajaran pada bidang hard skill dicapai melalui penerapan konsep learning by doing yang mengkolaborasikan teori dan praktek yang disampaikan melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi untuk Program Diploma III.

Guna menjamin tercapainya tujuan pembelajaran, diterapkan ukuran kelas kecil 26 mahasiswa per kelas untuk Jurusan Teknik dan 30 mahasiswa per kelas untuk Jurusan Non Teknik. Penekanan pada bidang soft skill diarahkan untuk mencapai karakter kejujuran, kepemimpinan, kedisiplinan, kerja sama tim, dan kecerdasan dalam bekerja (works smart).

Karakter tersebut selalu dikembangkan, karena telah teruji berhasil mengatasi tantangan di masa lampau, handal dalam menghadapi tantangan masa kini, dan diyakini akan mampu melampaui tantangan di masa depan. Karakter kedisiplinan dibentuk melalui pendidikan dasar kedisiplinan di Lembaga Pendidikan Kemiliteran pada saat penerimaan mahasiswa baru.


SEJARAH

Mulai tahun akademik 2007/2008 Prodi Bahasa Inggris Bisnis terpaksa ditutup karena tuntutan persyaratan akademik. Sementara 4 (empat) prodi yang lain berhasil mendapat status terakreditasi BAN-PT dan 1 (satu) Prodi masih dalam persiapan. Pada tahun 2012 kelima Prodi secara bersama-sama mengajukan Re-Akreditasi dan berhasil mempertahankan status Terakreditasi BAN-PT.

  • Surat Keputusan Walikota madiun tentang pembentukan tim perubahan status Politeknik Madiun menjadi Politeknik Negeri Madiun.
  • Perubahan status Politeknik Madiun dari Pembina dan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi (YPTP) Pemerintah Kota Madiun.
  • Surat kesanggupan Walikota Madiun untuk menyerahkan aset yang melekat pada Politeknik Madiun dan tanah seluas 10 (sepuluh) hektar untuk pengembangan.
  • Rekomendasi penegerian Politeknik Madiun dari Kopertis Wilayah VII.
  • Dukungan penegerian Politeknik Madiun dari Gubernur Jawa Timur.
  • Persetujuan pelepasan hak atas tanah aset pemerintah Kota Madiun dan sharing dana dari DPRD Kota Madiun.

Politeknik Negeri Madiun diharapkan menjadi pusat relevansi pembangunan bagi daerah Madiun dan sekitarnya dalam penyediaan SDM profesional yang mampu bersaing di tingkat regional, nasional maupun internasional. Program pendidikan Politeknik Negeri Madiun didesain dengan menekankan pada Practical Application On Industrial Technology dan berbasis kompetensi (Competency Base Education), khususnya dalam bidang rekayasa dan ketataniagaan.


Visi

"Menjadi lembaga pendidikan tinggi vokasi yang berkualitas, berbasis iptek, inovasi dan berdaya saing Nasional"

Menggambarkan masa depan yang dicita-citakan PNM dan secara tegas dirumuskan tahapan pencapaiannya secara jelas dan terukur tertuang dalam dokumen RIP PNM dan dirujuk secara konsisten dalam Renstra PNM.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang relevan, inovatif dan berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing nasional.
  2. Menyelenggarakan kapasitas penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi iptek dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melaksanakan penguatan kerjasama antar lembaga perguruan tinggi dan sektor industri dalam mendukung keberlanjutan pemanfaatan SDM terampil.
  4. Mengembangkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.