SEJARAH SINGKAT
Politeknik Indramayu atau dikenal dengan nama POLINDRA, terlahir atas adanya rencana Pemerintah untuk meningkatkan jumlah pendidikan vokasi di Indonesia, pendidikan politeknik baru ini terbuka untuk semua pemerintah daerah namun Pemerintah mensyaratkan dana dari pusat harus di dampingi dana pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam bentuk kompetisi proposal yang harus diajukan oleh setiap pemerintah daerah peminat.
Berita baik ini ditangkap oleh Bupati Indramayu, DR H Irianto MS Syafiuddin, yang pada masa kepemimpinannya sangat punya perhatian di bidang pendidikan, walau secara sadar bahwa pendidikan tinggi adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun melihat kondisi di Indramayu belum ada pendidikan vokasi setingkat perguruan tinggi, maka beliau mengambil inisiatif untuk ikut serta dalam kompetisi termaksud.
Dengan dasar pemikiran di atas pendirian Politeknik Indrmayu ini mengarah pada hal-hal sebagai berikut:
Memberi kesempatan bagi keluarga yang tidak mampu melanjutkan kuliah di luar kabupaten untuk dapat mengikuti pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu meningkatkan kemampuan (skill) angkatan kerja Indramayu untuk dapat bersaing dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin membutuhkan kemampuan khususnya di Industri yang ada di Indramayu maupun luar Indramayu memutus mata rantai kemiskinan yang diakibatkan dari rendahnya pendidikan (perubahan taraf hidup bagi keluarga miskin) Dimulai dengan di bentuknya Task Force melalui Surat Perintah Tugas Bupati No. 450.5/5175/Bawasda, yang mempunyai tugas mencari dan menggali data untuk bahan analisa dalam penyusunan studi kelayakan, menggalang komitmen dengan stakeholder, menyebarkan kuesioner, dan memberikan masukan dalam penyusunan semua dokumen sebagai bahan proposal untuk dikompetisikan. Anggota Task Force terdiri dari 10 (sepuluh) orang yaitu:
- Drs HM Syahri Tohir, SH, MM sebagai pengarah
- Drs H Amir Syarifudin, MM sebagai Ketua
- H Topo Suwarno, SH, MSi sebagai sekretaris
- Ir H Sofyan Effendi, sebagai anggota
- Drs H Suhaeli, sebagai anggota
- Dhans Dada Suhadadi, SE sebagai anggota
- Ir H Asep Adiwijaya sebagai anggota
- Drs Abdul Rozak sebagai anggota
- H Mahpudin, SH sebagai anggota
- Daniel Muttaqien, ST sebagai anggota
Hal-hal lain yang dipersiapkan oleh Task force ini adalah komitmen Pemerintah Daerah untuk pendirian Politeknik baru yaitu, Surat Pernyataan Penyediaan Tanan Pendamping (sebesar 30% dari total anggaran), Surat Pernyataan Penyediaan Lahan, Surat Pernyataan Pendirian Yayasan Pendidikan Politeknik Indramayu, Surat Pernyataan Penyelenggaraan, Dosen dan Staff Pengelolan, Surat Pernyataan Dukungan Pendirian Politeknik Indramayu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang semuanya di tandatangani Bupati dan Ketua DPRD.
Tim Task Force dalam pelaksanaan tugasnya dibantu/dibimbing oleh para ahli dari Politeknik Negeri Bandung, khususnya dalam pengkajian pemilihan program studi yang dianggap layak untuk didirikan di Indramayu. Sesuai dengan hasil kajian dari studi kelayakan dan bimbingan dari Politeknik Negeri Bandung diputuskan program studi yang akan di laksanakan di Polindra adalah jurusan Teknik Mesin, Teknik Informatika, dan Teknik Pendingin, tiga jurusan ini sebagai jumlah jurusan minimal untuk pendirian politeknik baru. Sedangkan proses pelaksanaan kompetisi dilakukan secara ketat dan cepat berproses sejak awal Januari 2008.
Dukungan untuk penyertaan dana pendirian Politeknik, yaitu dengan ditandatangani Nota Kesepahaman antara Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin dengan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Prof dr Fasli Jalal ; terbitnya Perda No. 5 Tahun 2008 Tentang pendirian Politeknik Indramayu; pendirian Yayasan Cipta Insan Mandiri melalaui Akta Notaris tanggal 15 Pebruari No. 60.
Peserta yang tercatat ikut serta dalam kompetisi proposal ini berjumlah 54 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesiadan dan hanya 9 Kabupaten/Kota yang berhasil mendapatkan persetujuan dari DIKTI untuk mendirikan Politeknik baru, dan pada tanggal 8 Juli 2008 terbit Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No: 124/D/O/2008 tentang : Pemberrian ijin penyelenggaraan program-program studi dan Pendidikan Politeknik Indramayu di Indramayu diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Cipta Insan Mandiri di Indramayu Jawa Barat.
Pada tahun 2014 Politeknik Indramayu berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diresmikan pada tanggal 6 Oktober 2014, oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No.101 tahun 2014 tentang pendirian, organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Indramayu.
Perkembangan Saat Ini
Pasca Politeknik Indramayu berubah status menjadi perguruan tinggi negeri, pada tahun 2015 memiliki tiga program studi yaitu Teknik Informatika (D3), Teknik Mesin (D3), dan Teknik Pendigin dan Tata Udara (D3), kemudian Politeknik Negeri Indramayu melakukan usulan program studi baru yaitu Rekayasa Perangkat Lunak (D4) dan Perancangan Manufaktur (D4), kemudian pada tahun berikutnya (2016) telah terbit Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Pada Tanggal 03 Februari 2016 nomor 67/KPT/I/2016 tentang pembukaan program studi Perancangan Manufaktur (D4), dan Rekayasa Perangkat Lunak (D4) melalui surat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 September 2016 nomor 325/KPT/I/2019 tentang pembukaan program studi Rekayasa Perangkat Lunak (D4).
Pada tahun 2019, Bupati Indramayu melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor 431/Kep.67.1.1-BKD/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Indramayu Kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan DPRD Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/12/KEP/DPRD/2019 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Permohonan Persetujuan Penyatuan AKPER PEMDA dan Pemindah tanganan barang milik daerah kabupaten Indramayu kepada Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dengan dasar tersebut Kementerian Riset, Teknologi dan dilakukan serah terima akper pemda pada tanggal 24 Juli 2019 menghasilkan naskah perjanjian hibah daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 599/NPHD.9-Tapem/2019 dan Nomor T/133/A.A3/PL.02.02/2019.
Pasca dilakukan serah terima maka secara resmi Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah menyatu dengan Politeknik Negeri Indramayu melalui terbitnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 19 Agustus 2019 nomor 725/KPT/I/2019 tentang pembukaan program studi keperawatan (D3).
Visi
“National Leading and Globaly Competitive Polytechnic”
“Politeknik Terdepan Tingkat Nasional Berdaya Saing Global ”
Misi
- Meningkatkan mutu, akses, dan relevansi pendidikan politeknik untuk menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan pekerjaan;
- Melakukan penelitian terapan dan pengabdian masyarakat untuk mengatasi persoalan industri dan masyarakat.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas, mandiri, dan berdaya juang tinggi
- Menghasilkan produk akademik yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas
- Memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- Menjalankan program kemitraan dengan industri dan dunia usaha untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan