Loading...
world-news

UNIVERSITAS MATARAM


Akreditasi

B

Status

PTN

Lokasi

Jalan Majapahit No 62, Kec. Selaperang - Kota Mataram - Prov. Nusa Tenggara Barat

Website

https://unram.ac.id/?amp

Sekilas Tentang UNIVERSITAS MATARAM

SEJARAH SINGKAT

Universitas Mataram (UNRAM) merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, berkedudukan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proses berdirinya Universitas Mataram diawali dengan pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Universitas Negeri di Mataram berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 89/62 tanggal 26 Juni 1962. Panitia ini diketuai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTB, yaitu R. Ar. Moh. Ruslan Tjakraningrat.

Badan Persiapan ini menghasilkan dua usulan pokok, yaitu :

  1. Pendirian Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan, dan Fakultas yang menghasilkan ahli agronomi;
  2. Alternatif nama Universitas: SANGKAREANG atau MATARAM.

Berdasarkan usulan Badan Persiapan yang diteruskan oleh Panitia Persiapan, ditetapkan berdirinya Universitas Negeri yang berkedudukan di Mataram, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 139/62 tanggal 3 Nopember 1962. Sampai satu tahun setelah penerbitan SK tersebut, tidak ada kegiatan yang menandai berfungsinya universitas, sehingga atas permintaan Gubernur, pada tanggal 17 Nopember 1963 Yayasan Pendidikan Sangkareang membuka Fakultas Ekonomi yang diharapkan kelak akan menjadi salah satu fakultas di Universitas Negeri di Mataram.

Badan Persiapan Pendirian Universitas Mataram dibubarkan tanggal 7 Desember 1963 karena tugasnya dinyatakan telah selesai. Pada tanggal 19 Desember 1963 Yayasan Pendidikan Sangkareang menyerahkan Fakultas Ekonomi berikut 41 orang mahasiswanya kepada Gubernur untuk selanjutnya diresmikan oleh Menteri PTIP. Pada saat inilah secara resmi Universitas Negeri di Mataram mengawali kegiatannya. Atas dasar inilah pada masa-masa awal Universitas Mataram memperingati Dies Natalis pada tanggal 19 Desember. Namun setelah serangkaian proses pendirian tersebut dicermati ulang ditetapkan kemudian bahwa Dies Natalis jatuh pada setiap tanggal 1 Oktober. Pada tahun 1967, Universitas Mataram mendirikan tiga fakultas sekaligus, yaitu Fakultas Pertanian (1967), Fakultas Peternakan (1967) dan Fakultas Hukum (1967).

Dalam perkembangannya, hingga tahun akademik 2011/2012 Universitas Mataram memiliki 9 fakultas. Empat fakultas yang dibentuk setelah Fakultas Hukum adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tanggal 25 April 1981. Kemudian Fakultas Teknik, fakultas ini didirikan berdasarkan perubahan status Sekolah Tinggi Teknik Mataram (STTM) menjadi Program Studi Teknik Sipil tanggal 8 Nopember 1991. Tanggal 21 Oktober 1993 secara resmi berdiri Fakultas Teknik di Universitas Mataram. Tiga fakultas terakhir yang didirikan adalah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Kedokteran, masing-masing Tanggal 25 Agustus 2007 dan tanggal 25 Agustus 2007, serta Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri tanggal 4 Pebruari 2012.

Visi

“Menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset berdaya saing internasional tahun 2025.”

Misi

  1. Melaksanakan proses pendidikan tinggi berstandar mutu nasional dan internasional yang berbasis riset yang kuat dalam rangka untuk menghasilkan sumber daya manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki kompetensi dalam bidang-bidangnya dan berwawasan global.
  2. Melaksanakan kegiatan riset berstandar mutu nasional dan internasional untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menambah hasanah ilmu pengetahuan, dan menjadi rujukan pemecahan masalah di masyarakat, dalam rangka mendukung proses pembelajaran bermutu kepada mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdasarkan pada hasil riset, dalam rangka memberikan kontribusi untuk memecahkan berbagai persoalan yang timbul di masyaraka, mendorong pertumbuhan ekonomi dan membangun sosial serta budaya masyarakat Indonesia.
  4. Membangun jaringan kerjasama yang luas dengan berbagai pihak, instansi pemerintah dan swasta, di dalam dan di luar negeri dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berstandar mutu nasional dan internasional.
  5. Melaksanakan tata kelola aset keuangan dan administrasi yang memenuhi standar tata kelola Universitas yang baik, efesien, efektif, transparan dan akuntabel (good university govermance), dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berstandar mutu nasional dan internasional.