Loading...
world-news

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH


Akreditasi

B

Status

PTN

Lokasi

Jl.Prof.K.H.Zainal Abidin Fikri KM.3,5 Palembang Sumatera Selatan,

Website

https://radenfatah.ac.id/

Sekilas Tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH

SEJARAH SINGKAT

Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Raden Fatah Palembang  diresmikan  pada tanggal 13 Nopember 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat  Propinsi Sumatera  Selatan. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1964 tanggal 22 Oktober 1964. Asal– usul berdirinya IAIN Raden Fatah  erat kaitannya dengan keberadaan lembaga – lembaga pendidikan tinggi agama Islam yang ada di Sumatera Selatan  dengan IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Cikal bakal IAIN awalnya  digagas oleh tiga orang ulama, yaitu K.H.A. Rasyid sidik, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H. Siddik Adim pada saat berlangsung muktamar Ulama se Indonesia di Palembang tahun 1957. Gagasan tersebut mendapat sambutan  luas baik dari pemerintah  maupun peserta muktamar.  Pada hari terakhir muktamar , tanggal 11 September 1957 dilakukan peresmian pendirian Fakultas Hukum Islam dan  pengetahuan Masyarakat yang diketuai oleh K.H. A. Gani Sindang Muchtar Effendi sebagai Sekretaris.  Setahun  kemudian dibentuk  Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatra  Selatan ( Akte Notaris No. 49 Tanggal 16 Juli 1958 ) yang pengurusnnya terdiri dari Pejabat Pemerintah , ulama dan tokoh- tokoh masyarakat.

Pada tahun 1975 s.d tahun 1995 IAIN Raden Fatah memiliki 5 Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas di Bengkulu., yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi agama Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, yang masing- masing ke dua Fakultas di tingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Raden Fatah membuka dua Fakultas baru, yaitu Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama R.I Nomor 103 tahun 1998 tanggal 27 Februari 1998. Cikal bakal Fakultas Adab dimulai dari pembukaan dan penerimaan mahasiswa Program Studi  ( Prodi ) Bahasa dan Sastra Arab dan Sejarah  Kebudayaan Islam  pada tahun Akademik 1995/1996. Pendirian Program Pascasarjana pada tahun 2000 mengukuhkan IAIN Raden Fatah sebagai institusi pendidikan yang memiliki komitmen terhadap pencerahan masyarakat akademis yang selalu berkeinginan untuk terus menimba dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner.

Akhirnya melalui perjuangan yang panjang dari seluruh sivitas akademika UIN dan tokoh masyarakat Sumsel, pada tahun 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi UIN Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN. Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.


VISI

“Menjadi Universitas Berstandar Internasional, Berwawasan Kebangsaan,dan Berkarakter Islami”

 

MISI

  1. Melahirkan sarjana dan komunitas akademik yang berkomitmen pada mutu, keberagamaan, dan kecendekiawanan.
  2. Mengembangkan kegiatan Tri Dharma yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, relevan dengan kebutuhan bangsa, dan berbasis pada tradisi keilmuan Islam yang integralistik.
  3. Mengembangkan tradisi akademik yang universal, jujur, objektif, dan bertanggungjawab.

 

 

TUJUAN

  1. Memberikan akses pendidikan yang lebih besar kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi.
  2. Menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, profesional, terampil, berakhlakul karimah, dan berintegritas.
  3. Menghasilkan karya-karya akademik yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

     Tujuan tersebut sesuai dengan tugas pokok IAIN yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 33/1985, yakni  “menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menengah yang berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dan secara ilmiah memberikan pendidikan pada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.”

     Tujuan itu diperinci menjadi : (1) Tujuan eksistensial, yakni memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat universitas serta menjadi pusat untuk memperdalam dan memperkembangkan  ilmu pengetahuan agama Islam. (2). Tujuan institusional, yakni membentuk sarjana muslim yang  ahli dalam ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu lainya yang berkaitan, yang bertaqwa dan beraklak mulia, yang cakap dan trampil serta bertanggung jawab atas kesejahteraan umat, bangsa dan negara.