Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI MAKKASAR


Akreditasi

A

Status

PTN

Lokasi

Jl. A. P. Pettarani, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222

Website

https://unm.ac.id/

Sekilas Tentang UNIVERSITAS NEGERI MAKKASAR

SEJARAH

Universitas Negeri Makassar tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP Ujung Pandang sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Semula IKIP Ujung Pandang sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu  Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri  PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 Agustus 1961.

September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1
September 1965. Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965.

Pada fase itu, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.

Visi UNM

UNM sebagai pusat pendidikan, pengkajian dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan.

Misi UNM

  • Menyelenggarakan kegiatan Tridharma untuk menghasilkan sumber daya manusia profesional dalam bidang kependidikan dan nonkependidkan yang berwawasan kewirausahaan.
  • Menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik ( good university governance).
  • Mengembangkan UNM menjadi universitas penelitian dan pengajaran (teaching and research university) yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa.
  • Memberikan layanan kepada masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Mengembangkan jejaring dengan pemerintah, swasta, dan/atau/institusi/lembaga/badan lain pada tingkat nasional da internasional.