Loading...
world-news

POLITEKNIK NEGERI KETAPANG


Akreditasi

C

Status

PTN

Lokasi

Jalan Rangge Sentap, Desa Dalong, Kecamatan Delta Pawan, - Kab. Ketapang - Prov. Kalimantan Barat

Website

https://politap.ac.id/

Sekilas Tentang POLITEKNIK NEGERI KETAPANG

SEJARAH SINGKAT

Politap dirintis pendiriannya pada tanggal 12 Februari 2006 berdasarkan Kesepakatan Bersama Nomor: 425.1/Ekbangsos-C dan Nomor: 03/YPI-KTP/B/02/2006 yang ditandatangani antara Bupati Kabupaten Ketapang (H. Morkes Effendi, S.Pd.) dengan Ketua Yayasan Pangeran Iranata Ketapang (Abdulbad H. A. Rani, S.Pd.). Legalitas operasional pendirian dan pembukaan program studi di Politap didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 66/D/O/2008 tanggal 8 April 2008. Pada tahap awal pendirian, Politap didanai dengan dana sharing hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Depdiknas). Program studi yang dibuka pada tahap awal terdiri dari tiga program studi dengan jenjang pendidikan Diploma Tiga (D3), yaitu: (1) Perawatan dan Perbaikan Mesin, (2) Teknik Pertambangan, dan (3) Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan. Program studi-program studi tersebut masing-masing bernaung di bawah jurusan Teknik Mesin, Teknik Pertambangan dan Teknologi Pertanian. Untuk memperkokoh pendirian Politeknik Ketapang ditetapkan Perda Kabupaten Ketapang No. 17 Tahun 2009.


Visi

Menjadi Politeknik unggul di bidang pertanian dan pertambangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.


Misi

  1. menghasilkan sumber daya manusia yang mampu dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi terapan di bidang pertanian dan pertambangan dalam rangka pembangunan wilayah dan pembangunan nasional
  2. menghasilkan penelitian terapan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia usaha dan industri serta masyarakat; dan
  3. menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada teknologi terapan dan jasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  4. menghasilkan sistem manajemen pendidikan yang memenuhi prinsip tata kelola yang baik; dan
  5. menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, beretika, memiliki kompetensi unggul, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.