Loading...
world-news

UNIVERSITAS JAMBI - PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://ppkn.fkip.unja.ac.id

Sekilas Tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

SEJARAH

Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu bagian dari jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi. Prodi PPKn didirikan pada tahun 2014. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 443/E.E2 /2014 tanggal 19 mei 2014 tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi (mandat). Kemudian pada tanggal 10 juni 2016 dikeluarkan SK Kemenristek RI Nomor 198/KPT/I/2016 tentang pembukaan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Program Sarjana pada Universitas Jambi. Program Studi PPKn telah menerima mahasiswa yang dimulai pada tahun 2014 sebagai mahasiswa angkatan I dan telah meluluskan sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) angkatan I, II, III dan IV

LAB
  • LAB SEJARAH
PROGRAM STUDI

VISI

“Menjadi program studi yang berkualitas, berwirausaha, kompetitif, inovatif dalam keilmuan PPKn secara Nasional dan Internasional”.

MISI

  1. Melaksanakan kegiatan edukasi yang mampu menciptakan sarjana PPKn yang memiliki kompetensi utama, khusus, dan pendukung.
  2. Menyelenggarakan riset mengenai pendidikan nilai, moral, sosial pendidikan, hukum, dan masyarakat serta pembelajaran.
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat berdasarkan hasil temuan riset di bidang pendidikan nilai dan moral, pendidikan, sosial budaya dan pembelajaran.
  4. Berkolaborasi dengan Sekolah Menengah, Dinas Pendidikan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dalam menciptakan sarjana PPKn yang bermutu.
  5. Melaksanakan proses pembelajaran demokratis, beretika dengan didukung oleh suasana akademik yang kondusif.

TUJUAN

  1. Menciptakan sarjana PPKn yang berkompeten dibidangnya dalam praktik pembelajaran PPKn sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
  2. Menciptakan sarjana PPKn yang bermoral, bersikap demokratis, bertanggungjawab, inovatif, mampu menjadi panutan bagi masyarakat dan orang lain.
  3. Melaksanakan kegiatan riset yang sesuai dengan nilai-nilai, moral, sosial, hukum, politik, dan budaya serta mampu melaksanakan pembelajaran yang berkontribusi terhadap laboratorium demokrasi PPKn.
  4. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung pengembangan model PPKn sebagai usaha dalam membangun karakter bangsa (national and character building).
  5. Memajukan dan mengembangkan prosedur pelaksanaan program studi yang demokratis, transparan dan akuntabel, dengan berlandaskan pada profesionalitas, religius, keadilan, serta penjaminan mutu lulusan.
  6. Membangun kerjasama dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) secara aktif dan berkelanjutan sebagai upaya untuk mengembangkan program studi.