Loading...
world-news

UNIVERSITAS JAMBI - TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fateta.unja.ac.id

Sekilas Tentang TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN

SEJARAH

Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) merupakan fakultas kesepuluh di Universitas Jambi (UNJA).  Fakultas ini berdiri pada tanggal 17 Januari 2013 berdasarkan Keputusan Rektor  UNJA Nomor 16/UN21/OT/2013.  Berdasarkan Keputusan Rektor UNJA Nomor 98/UN21/OT/2014, tanggal 18 Februari 2014 ditetapkan Struktur Organisasi FTP UNJA yang terdiri dari 3 (tiga) jurusan, yaitu:

  1. Jurusan Teknologi Hasil Pertanian (Jur-THP) sebagai pengelola Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (PS-THP);
  2. Jurusan Teknologi Industri Pertanian (Jur-TIP) sebagai pengelola Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS-TIP); dan
  3. Jurusan Teknik Pertanian (Jur-TEP) sebagai pengelola Program Studi Teknik Pertanian (PS-TEP).

LAB

PROGRAM STUDI

Visi

Pada Tahun 2025, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jambi menjadi Fakultas yang Bermutu dengan Unggulan di Bidang Teknologi dan Manajemen Produksi, Proses, dan Produk Berbasis Sumberdaya Hayati.

Misi

  1. Mengembangkan sumberdaya manusia  di  bidang  teknologi  pertanian  yang  cerdas, berakhlak mulia, serta kreatif dan inovatif;
  2. Mengembangkan dan   menyebarluaskan   ilmu   dan   teknologi   pertanian   melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada  masyarakat;
  3. Mengembangkan dan menyediakan layanan profesional di bidang teknologi pertanian;
  4. Mengembangkan tatakelola pendidikan tinggi yang sehat; dan
  5. Menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memenuhi standar mutu.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang cerdas, berakhlak mulia, serta kreatif dan inovatif;
  2. Menghasilkan ilmu pengetahuan di bidang teknologi dan manajemen produksi, proses, dan produk berbasis sumberdaya hayati;
  3. Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian di bidang teknologi dan manajemen produksi, proses, dan produk berbasis sumberdaya hayati;
  4. Memberikan layanan profesional di bidang teknologi dan manajemen produksi, proses, dan produk berbasis sumberdaya hayati;
  5. Mewujudkan tatakelola pendidikan tinggi yang sehat; dan
  6. Memenuhi standar mutu di bidang sarana dan prasarana pembelajaran