Loading...
world-news

UNIVERSITAS JAMBI - KEDOKTERAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://kedokteran.fkik.unja.ac.id

Sekilas Tentang KEDOKTERAN

SEJARAH

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi (FKIK-UNJA) berdiri pada tanggal 19 November 2012. Pada saat didirikan, FKIK-UNJA menyelenggarakan dua program studi (prodi), yaitu: Prodi Pendidikan Dokter (PSPD) dan Prodi Ilmu Keperawatan (PSIK). Saat ini, FKIK-UNJA berkembang dengan menyelenggarakan tujuh prodi sebagaimana dapat dilihat pada Struktur Organisasi FKIK-UNJA. 

Sejarah perkembangan FKIK-UNJA dimulai dari terbentuknya Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) pada tahun 2005 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1369/D/T/2005 tentang Izin Operasional Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi. SK bertanggal 10 Mei 2005 tersebut merupakan muara dari perjuangan panjang masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi yang mengimpikan hadirnya pendidikan tinggi kedokteran di Provinsi Jambi.

Selanjutnya pada tahun 2009 berdiri Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1573/D/T/ 2009, tanggal 31 Agustus 2009, tentang Izin Operasional Program Studi Ilmu Keperawatan. Pada tanggal 28 Desember 2012 UNJA mendapatkan mandat berupa penugasan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada UNJA untuk menyelenggarakan 15 Program Sarjana (S1), 5 Program Magister (S2), dan satu Program Doktor (S3). Salah satu dari 15 program sarjana tersebut adalah Prodi Psikologi.

Berbekal dengan tiga program studi dari bidang ilmu kedokteran dan kesehatan (Kedokteran, Keperawatan, dan Psikologi) tersebut, UNJA mengajukan pengembangan Organisasi dan Tata Kerja (OTK-UNJA) dengan memasukkan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK-UNJA) dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST-UNJA) untuk melengkapi kelima fakultas yang sudah ada sebelumnya. Perubahan OTK-UNJA dengan tujuh fakultas dan satu Sekolah Pascasarjana secara resmi terjadi pada tanggal 17 Maret 2014 dengan keluarnya Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jambi. Sejak tanggal tersebut FKIK-UNJA secara de jure menjadi fakultas keenam di UNJA.

LAB

  • ILMU PENYAKIT DALAM
  • ILMU KESEHATAN ANAK
  • ILMU BEDAH
  • OBYGYN
  • ILMU KESEHATAN JIWA
  • RADIOLOGI
  • NEUROLOGI
  • MATA
  • THT
  • ANESTESI
  • FORENSIK MADIKOLEGAL
  • BIOLOGI-KIMIA
  • FISIOLOGI
  • FARMAKOLOGI
  • ANATOMI-HISTOLOGI
  • ILMU KESEHATAN JIWA

PROGRAM STUDI

Visi dan Misi

Visi Prodi Pendidikan Profesi Dokter yang ditetapkan, yaitu:

“Pada tahun 2025 menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berbasis riset IPTEKDOK yang unggul dan kompetitif dalam bidang kesehatan primer serta berwawasan entrepreneurship di tingkat nasional”

Misi yang ditetapkan oleh Prodi Pendidikan Profesi Dokter sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan kedokteran berdasarkan keilmuan berbasis bukti yang berorientasi pada layanan kesehatan primer sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang berwawasan entrepreneurship ;
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang terkini dalam bidang kesehatan primer untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan kesehatan;
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jambi;
  4. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
  5. Menyelenggarakan sistem tata kelola yang mandiri, profesional dan akuntabel;
  6. Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan.

Tujuan Prodi Pendidikan Profesi Dokter FKIK UNJA dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menghasilkan lulusan yang mandiri dan profesional serta mempunyai keunggulan dibidang layanan kesehatan primer dengan berwawasan entrepreneurship;
  2. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif untuk pembinaan bakat, minat dan penalaran mahasiswa;
  3. Menghasilkan publikasi ilmiah dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pengembangan IPTEKDOK dan mutu pelayanan kesehatan;
  4. Terwujudnya kegiatan pengabdian masyarakat yang berbasis riset IPTEKDOK, kalaboratif dan berorentasi pada pemberdayaan masyarakat;
  5. Meningkatkan kualitas sistem tata kelola yang efesian, efektif dan akuntabel;
  6. Meningkatkan kerjasama pengembangan institusional guna pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatpada tingkat regional dan nasional untuk mempercepat pencapaian visi dan misi;
  7. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
  8. Mengembangkan dan melengkapi sarana prasarana infrastruktur yang relevan demi menunjang visi misi.

Sasaran Prodi:

Untuk mencapai visi, misi dan tujuan tersebut diatas, Prodi Kedokteran menyusun sasaran di bidang akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat serta sarana prasarana sebagai berikut :

  1. Tercapainya lulusan tepat waktu lebih dari 70%
  2. Tercapainya lulusan sarjana kedokteran dengan IPK 3,00 lebih dari 60%
  3. Tercapainya persentase kelulusan UKMPPD lebih dari 75%
  4. Tercapainya publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan internasional
  5. Terlaksananya program pengabdian masyarakat guna mendukung kualitas kesehatan masyarakat
  6. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai institusi terkait tingkat regional dan nasional
  7. Tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
  8. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang menunjang untuk terwujudnya visi dan misi
  9. Tersedianya sistem penjamin mutu internal dalam meningkatkan sistem tata kelola yang efisien, efektif dan akuntabel

 

Untuk mencapai visi, misi dan tujuan tersebut di atas, Prodi Pendidikan Profesi Dokter menyusun strategi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan lulusan mahasiswa yang tepat waktu
  2. Meningkatkan persentase lulusan mahasiswa dengan IPK
  3. Meningkatkan persentase kelulusan first taker UKMPPD
  4. Meningkatkan jumlah hasil penelitian yang terpublikasi
  5. Meningkatkan jumlah judul penelitian yang didanai fakultas
  6. Meningkatkan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  7. Meningkatkan jumlah kerjasama dengan instansi lain
  8. Meningkatkan jumlah dosen dengan kualifikasi S3
  9. Meningkatkan jumlah lektor kepala/guru besar
  10. Meningkatkan jumlah dosen dengan jabatan fungsional minimal lektor
  11. Meningkatkan jumlah dosen yang tersertifikasi
  12. Meningkatkan jumlah pelatihan yang diikuti oleh dosen sesuai bidang keahliannya
  13. Meningkatkan jumlah laboran sesuai kompetensi