Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diduga melakukan plagiarisme terhadap skripsi lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan. Kasus dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa Unsri ini viral di media sosial X, dulunya Twitter setelah pemiliknya, Naomi (25) membagikan cerita itu.
Ia pun segera berkonsultasi dengan dosen pembimbing skripsinya dan juga wakil dekan Fakultas Hukum Unsri. Jajaran civitas akademika Unsri kemudian menyarankan agar Naomi menempuh jalur hukum, yaitu somasi karena plagiarisme skripsi termasuk dalam tindakan kriminal.
Skripsi itu diduga dijiplak dengan judul yang sama oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada 2024. Terkait kejadian tersebut, Naomi mengaku akan menempuh jalur hukum. Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi ke UM Palembang, Rabu (29/5/2024).
Sebelum mengirimkan surat somasi, Naomi sempat dihubungi penjiplak karyanya melalui DM Instagram. Ia juga sempat menghubungi pihak UM Palembang melalui media sosia Instagram, tetapi tidak ada balasan dan juga sempat meninggalkan komentar di salah satu unggahan akun UM Palembang.
Naomi mengaku tidak sengaja menemukan karya ilmiahnya itu ditulis dan diakui mahasiswa lain. Saat itu, ia sedang membuka media sosial Instagramnya dan menemukan tren 'show your skripsi' pada Rabu (29/5/2024) pagi. Setelah ditelusuri, ternyata skripsi itu memiliki kesamaan di tingkat persentase yang tinggi alias sangat mirip dengan karyanya.