Loading...
world-news

UNIVERSITAS INDONESIA - PENDIDIKAN DOKTER


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fk.ui.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN DOKTER

SEJARAH SINGKAT

Pepatah mengatakan pelajaran terbaik dapat diambil dari sejarah. Sejarah pula yang membuktikan bahwa kalangan intelektual medis turut berbakti dan memiliki kontribusi besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Bertolak dari hal itu pula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dapat berdiri sampai sekarang. Banyak para pejuang kemerdekaan berasal dari kampus perjuangan ini. Bagaimana sebenarnya napak tilas sejarah FKUI?

FKUI di Zaman Penjajahan
Sejarah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tidak terlepas dari sejarah pendidikan dokter di Indonesia yang dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Adapun momentum pendidikan kedokteran di Indonesia lahir pada tanggal 2 Januari 1849 lewat Keputusan Gubernemen No. 22. Ketetapan itu menjadi titik awal penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia (Nederlandsch Indie), yang ketika itu dilaksanakan di Rumah Sakit Militer.

FKUI di Era Pasca Kemerdekaan
Gegap gempita kemerdekaan RI menjadi penghantar berubahnya nama sekolah menjadi Perguruan Tinggi Kedokteran Republik Indonesia, tepatnya pada bulan Februari 1946. Setahun kemudian, yaitu pada Februari 1947, Belanda yang kembali menginvasi Indonesia melangsungkan kegiatan pendidikan kedokteran dengan memakai nama Genesskundige Faculteit, Nood-Universiteit van Indonesie. Namun, pendidikan kedokteran pada Perguruan Tinggi Kedokteran Republik Indonesia tetap dilaksanakan ketika itu.


FKUI – tahun 1955 hingga saat ini
Modernisasi merambah kaum intelektual medis di Indonesia pada tahun 1946 dengan waktu studi kedokteran selama 7 tahun. Dibukanya Nood Universiteit van Indonesia menjadi gema pertama yang menandai dimulainya era modern tersebut, dilanjutkan dengan berdirinya Perguruan Tinggi Kedokteran Universitas Gajah Mada di Klaten tahun 1949. Uniknya, walau tercatat kurikulum resmi selama 7 tahun, mahasiswa dibebaskan untuk menentukan sendiri lama masa studinya. Bahkan, bila sang siswa telah siap ujian, tanggal ujian pun dapat ia tentukan sendiri. Tak heran bila periode ini disebut sebagai masa studi bebas (free study atau vrije studie).

Selang beberapa waktu kemudian, Indonesia terpaksa menelan pil pahit kekurangan tenaga pengajar medis setelah dipulangkannya banyak staf pendidikan kedokteran bangsa Belanda pascakemerdekaan. Pendekatan dengan University of Carolina San Fransisco (UCSF) pun dilakukan oleh Prof. Sutomo demi mengatasi masalah ini. Akhirnya, setelah negosiasi panjang selama bertahun-tahun, kurikulum baru dapat disusun dengan bantuan UCSF pada tanggal 12 Maret 1955. Adapun kurikulum ini memiliki lama studi selama 6 tahun dan disebut dengan studi terpimpin (guided study).

Sistem pendidikan baru tersebut terdiri dari 1 tahun pelajaran premedik, 2 tahun pelajaran preklinik, 2 tahun pelajaran klinik, dan 1 tahun internship. Pada sistem kurikulum tersebut, memasuki tahun ke-4, mahasiswa akan menjalani rotasi klinik di Departemen IPD dan IKB masing-masing selama 12 minggu; Departemen Obsgin, IKA, dan Psikiatri-Neurologi selama masing-masing 8 minggu. Setelah lulus dari masa klinik, mahasiswa akan menjalani internship yang ketika itu dibagi menjadi dua, setengah tahun bidang medisch dan setengah tahun sisanya bidang chirurgisch. Yang menarik, internship seluruhnya dianggap sama dengan ujian dokter bagian II sehingga pada akhir tahun ke-6 tidak perlu diadakan ujian lagi. Para siswa akan memperoleh surat keterangan dari pihak yang diberi kuasa yang menyatakan bahwa ia telah menjalani internship “dengan memuaskan, sudah cukup untuk pemberian ijazah dokter.”

Metode pengajaran tersebut bertahan selama kurang lebih 27 tahun. Sejarah kembali ditorehkan pada tahun 1982, ketika Consortium of Health Sciences (CHS) menerbitkan KIPDI 1. Hal-hal yang ditetapkan dalam KIPDI 1 tersebut sontak diterapkan departemen-departemen, yakni mengenai tujuan instruksional umum (TIU atau General Instructional Objectivesi/GIO) dan tujuan perilaku khusus (TPK atau Spesific Behavioral Objectives/SBO). TPK sendiri pada prinsipnya merupakan kurikulum yang diterapkan sejak tahun 1955.

Discipline based-curriculum kemudian menjadi penjuru sistem pendidikan kedokteran masing-masing departemen, yang berpedoman pada KIPDI 1 dengan pendekatan aspek kognitif, psikomotor, dan perilaku (attitude).

Seakan terus berupaya mengembangkan sistem baku pendidikan kedokteran di Indonesia, CHS kembali menerbitkan KIPDI 2 pada tahun 1994, yang memaparkan dengan jelas mengenai Kerangka Konsep dan Orientasi Pendidikan. FKUI segera mengadopsi KIPDI 2 yang bersifat integrated and active learning tersebut dengan menyusun Kurikulum Fakultas yang pertama kalinya bersifat terintegrasi. Sayangnya, baru 3 semester kurikulum itu berjalan, yaitu tahun 1995-1997, sistem pendidikan kembali berubah di kampus ini. Adalah peralihan kepemimpinan yang memungkinkan hal itu tejadi. Pihak pimpinan FKUI ketika itu memutuskan untuk kembali ke kurikulum lama yang bersifat departemental dan pembelajaran pasif. Dengan demikian, sistem pendidikan kembali menjadi traditional curriculum atau department/discipline based-lecturing. Ironisnya, ketika itu, Fakultas Kedokteran di Singapura justru mulai menerapkan kurikulum terintegasi tersebut.

Memasuki milenium baru dan tantangan globalisasi yang semakin merambah dunia medis membuat FKUI bergegas membenahi diri. Puncaknya, pada tahun 2000, fakultas ini mendapat hibah kompetisi QUE P yang lantas menjadi lokomotif perubahan kurikulum. Hasilnya adalah Kurikulum Fakultas (Kurfak) 2005 yang menggebrak berbagai sistem lama serta menghasilkan perubahan struktur organisasi sekaligus tata nilai di FKUI. Yang dimaksud adalah perubahan paradigma dan pola pikir. Sebelumnya, seorang pakar yang dianggap memiliki keterampilan tertinggi seakan diberi beban untuk memberi kuliah bagi mahasiswa. Sejak adanya Kurfak yang merampingkan jam kuliah ini, filosofi itu lambat laun memudar. Kurikulum tersebut menuntut staf pengajar untuk bertindak sebagai fasilitator (sama dengan sebutan tutor di fakultas kedokteran lain) yang menjadi elemen penting dalam pendidikan dokter. Mengapa penting? Karena fasilitator akan menjadi aktivator atau bahkan provokator yang dapat memprovokasi mahasiswa untuk belajar. Dengan demikian, menjadi staf pengajar tidak lagi identik dengan terbebani menyiapkan kuliah dan menjejali berupa-rupa ilmu kepada mahasiswa, tetapi berpartisipasi dalam mencetak dokter-dokter unggul yang berjiwa kritis, kreatif, dan inovatif.

Akhirnya, sejarah mencatat kali kedua disusunnya kurikulum terintegrasi di kampus ini. Sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) FKUI, Kurfak 2005 yang kini disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi FKUI 2005 dibakukan dan diterapkan hingga sekarang. Namun, bukan berarti jejak langkah FKUI berhenti sampai di sini. Dengan semangat yang sama seperti saat berdirinya dulu, semangat perjuangan kampus ini tak pernah padam untuk menggojlok, menata apik, serta mempercantik sistem pendidikan kedokteran demi mencetak dokter-dokter unggul kebanggaan bangsa. Karena bagi fakultas ini, kesehatan paripurna rakyat Indonesia akan terus diperjuangkan sampai kapan pun.


LABORATORIUM PENELITIAN

  • Departemen Anatomi
  • Departemen Biokimia dan Biologi Molekuler
  • Departemen Biologi
  • Departemen Farmakologi dan Terapeutik
  • DepartemenI Ilmu Farmasi dan kedokteran
  • Departemen Fisiologi dan Biofisika
  • Departemen Histologi
  • Departemen  Ilmu Kedokteran Komunitas
  • Departemen Kimia Kedokteran
  • Departemen Parasitologi
  • Departemen Patologi
  • Departemen Pendidikan Dokter